Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bullying melalui media sosial yang mencakup definisi, faktor penyebab, dampak dan sanksi yang didapatkan dari bentuk bullying dikalangan remaja melalui media sosial. Bullying ini memberikan dampak negatif pada korbannya khusus para remaja yang merupakan dominasi penggunaan sosial media.[1] Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada siswa/siswi SMA Swasta Muhammadiyah 8 Kisaran Kabupaten Asahan. Konteks dari pengabdian ini adalah di era globalisasi, informasi mengenai bullying sering terdengar dan bermunculan sehingga berujung pada perilaku kriminal di kalangan remaja. Berdasarkan hasil observasi, siswa kelas XII MIPA1 sering melakukan tindakan seperti saling sindir, bahkan hampir berkelahi. Untuk mengatasi masalah ini, tim fakultas telah berupaya meningkatkan kesadaran tentang peran guru dalam memerangi intimidasi disekolah. Hal ini dilakukan untuk memungkinkan guru mengajar dan mengawasi siswa agar tidak saling mem-bully. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah dengan mengadakan rapat dengar pendapat dengan dosen yang membidangi kemahasiswaan untuk meminta izin mengadakan kegiatan pendidikan hukum, kemudian menentukan waktu dan tempat, kemudian membagikan dokumen dan memberi peserta kesempatan untuk bertanya. Hasilnya adalah siswa sangat terlibat dalam kegiatan ini, ditunjukkan melalui beberapa pertanyaan.