Pengetahuan lokal yang terwujudkan dalam bentuk adat sangat beragam dan diwariskan secara turun temurun hingga saat ini. Salah satu contoh adat istiadat yang masih dijalankan saat ini adalah bejampi yang dilakukan oleh dukun kampong. Dukun kampong dan bejampi merupakan adat istiadat kebiasaan masyarakat yang masih eksis keberadaanya hingga sekarang di dalam kehidupan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan proses relasi kuasa dukun dalam tradisi bejampi di Desa Mentawak Kabupaten Belitung Timur; dan, 2) Menganalisis implikasi relasi kuasa dukun dan eksistensi tradisi bejampi di Desa Mentawak. Penelitian ini dilakukan di Desa Mentawak , Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur pada 2024. Penelitian ini menggunakan teori relasi kuasa dan pengetahuan oleh Michel Foucault dan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui metode wawancara tidak terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: 1) ditemukan bahwa terdapat proses pembentukan kuasa dukun kampong yang berasal dari catatan sejarah. Hingga saat ini lewat pengetahuan yang hanya dimilikinya menjadi basis kuasa dukun dalam melanggengkan relasi kuasanya di dalam masyarakat; 2) Adanya implikasi relasi kuasa dukun dan eksistensi tradisi bejampi, yakni adanya basis dominasi kuasa dukun kampong dan tradisi bejampi, terdapat konstruksi dukun kampong terkait penyakit non medis, dan implikasi terakhir, relasi kuasa dan pengetahuan dukun kampong sebagai kontrol sosial bagi masyarakat.