Program pemberdayaan ekonomi umat merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam. BMT (Baitul Maal wat Tamwil) berperan sebagai lembaga keuangan mikro syariah yang mengelola pembiayaan dan layanan sosial secara terintegrasi sesuai ketentuan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi program pemberdayaan ekonomi umat serta kepatuhan terhadap prinsip syariah di BMT Al-Ishlah. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa BMT Al-Ishlah telah melaksanakan berbagai program pembiayaan produktif, pelatihan kewirausahaan, serta pendampingan anggota sebagai bentuk nyata pemberdayaan. Di sisi lain, kepatuhan terhadap prinsip syariah dijaga melalui penerapan akad-akad seperti murabahah, mudharabah, dan musyarakah. Namun demikian, tantangan masih ditemui dalam aspek pengawasan syariah dan sosialisasi kepada anggota. Secara keseluruhan, program-program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, meskipun masih diperlukan penguatan dalam manajemen internal dan edukasi syariah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kapasitas kelembagaan guna menjamin keberlangsungan dan kepatuhan syariah dalam program pemberdayaan.