Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROBLEMATIKA PEMERIKSAAN SILANG (CROSS-EXAMINATION) ATAS SAKSI DALAM PERKARA GUGATAN CONTENTIOSA DI PENGADILAN AGAMA : (Studi di Pengadilan Agama Medan) Harfi, Fachrul Rozi; Lubis, Taufik Hidayat
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 7 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bermula dari adanya problematika dalam tata cara pemeriksaan saksi silang di Pengadilan Agama khususnya di Pengadilan Agama Medan. Problematika yang timbul disebabkan adanya perbedaan hakim dalam memberikan izin dan melarang kepada para pihak yang bersengketa untuk bertanya terhadap saksi yang dihadirkan lawan dalam upaya memberikan dan menggali fakta di persidangan. Undang-undang Nomer 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman keberadaan asas audi et alteram partem ini dengan meyebutkan bahwa “Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang”. Metode penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, sedangkan Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif. Penelitian ini dimaksudkan agar peniliti dapat mengetahui dan menggambarkan yang terjadi di lapangan dan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang diketengahkan. Sehingga dalam pendekatan empiris-yuridis peneliti melakukan wawancara terhadap Hakim, Advokad, para pihak yang berkaitanuntuk mengetahui apa yang menjadi problematika penerapan pemeriksaan silang (cross examination) pada saksi dalam perkara gugatan contentiosa di Pengadilan Agama Medan. Berdasarkan hasil penelitian perbedaan penerapan pemeriksaan silang (cross examination) atas saksi di dalam perkara gugatan contantiosa di pengadilan agama medan didapati ada hakim tidak memperbolehkan pemeriksaan saksi silang tergantung pada prespektif hakimnya sendiri hasil dari wawancara yang peneliti lakukan terhadapat advokad yang sering berpraktek di wilayah hukum Pengadilan Agama Medan. Akibat yg ditimbulkan hilangnya hak individual setiap pihak dalam jalannya persidangan, dan adanya pelanggaran hukum acara terkait para pihak yaitu penggugat maupun tergugat dalam melakukan pemeriksaan silang saksi.
TANTANGAN PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DI INDONESIA Muyassar, Mauris; Harfi, Fachrul Rozi; Rosmalinda, Rosmalinda
Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan Vol. 3 No. 1 (2024): Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan
Publisher : Civilia: Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/civilia.v3i1.2297

Abstract

Tulisan ini mengeksplorasi tantangan dan perkembangan dalam perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia. Proses perubahan KUHP adalah sebuah perjalanan panjang yang dimulai sejak Indonesia merdeka, dengan tujuan menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda yang tidak lagi relevan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Berbagai revisi dan penolakan dari masyarakat mengiringi perjalanan pembentukan KUHP baru, yang akhirnya disahkan sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. KUHP baru ini diharapkan berlaku mulai 2026, membawa sistem hukum pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Indonesia serta responsif terhadap perkembangan internasional. Artikel ini juga membahas penerapan “living law” dalam KUHP baru dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi prinsip-prinsip hukum pidana, termasuk tantangan dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.