Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM DALAM KASUS KORUPSI POLITIK DI INDONESIA LAW ENFORCEMENT ON POLITICAL CORRUPTION IN INDONESIAN Pangestu, Joni Aji
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi politik memiliki kaitan dengan penyalahgunaan wewenang/kekuasaan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian socio legal, bertujuan untuk mengkaji penegakan korupsi politik, dalam perspektif hukum dan kriminologi. Penegakan korupsi politik dalam perspektif hukum, dapat ditempuh oleh hakim dengan memaksimalkan pidana penjara serta penjatuhan pidana tambahan, berupa pembayaran ganti rugi dan pencabutan hak politik. Upaya tersebut, perlu diperkuat pula dengan pendekatan nilai, yang berkelanjutan dan integral. Dalam perspektif kriminologi, korupsi politik berkaitan dengan teori pertukaran sosial. Pejabat atau penyelenggara negara mempertukarkan nilai-nilai moral, integritas, profesionalisme, jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh dengan uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, pengobatan gratis, perjalanan wisata, dan kemudahan fasilitas lainnya secara tidak sah. Bahkan juga mempertinggi persahabatan, kepuasan, dan meningkatkan harga diri atau status sosial dengan kekuasaan yang lebih besar atau dengan penguasa yang lebih tinggi darinya. Oleh karenanya, rumusan pasal memperdagangkan pengaruh, perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.