Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 8 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

PENEGAKAN HUKUM DALAM KASUS KORUPSI POLITIK DI INDONESIA LAW ENFORCEMENT ON POLITICAL CORRUPTION IN INDONESIAN

Pangestu, Joni Aji (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Korupsi politik memiliki kaitan dengan penyalahgunaan wewenang/kekuasaan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian socio legal, bertujuan untuk mengkaji penegakan korupsi politik, dalam perspektif hukum dan kriminologi. Penegakan korupsi politik dalam perspektif hukum, dapat ditempuh oleh hakim dengan memaksimalkan pidana penjara serta penjatuhan pidana tambahan, berupa pembayaran ganti rugi dan pencabutan hak politik. Upaya tersebut, perlu diperkuat pula dengan pendekatan nilai, yang berkelanjutan dan integral. Dalam perspektif kriminologi, korupsi politik berkaitan dengan teori pertukaran sosial. Pejabat atau penyelenggara negara mempertukarkan nilai-nilai moral, integritas, profesionalisme, jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh dengan uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, pengobatan gratis, perjalanan wisata, dan kemudahan fasilitas lainnya secara tidak sah. Bahkan juga mempertinggi persahabatan, kepuasan, dan meningkatkan harga diri atau status sosial dengan kekuasaan yang lebih besar atau dengan penguasa yang lebih tinggi darinya. Oleh karenanya, rumusan pasal memperdagangkan pengaruh, perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

kultura

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Kultura: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Komunitas Menulis dan Meneliti (Kolibi). Kultura memuat hasil-hasil penelitian di bidang ilmu sosial dan humaniora. Jurnal ini bertujuan untuk menerbitkan dan menyebarluaskan tulisan-tulisan dalam bidang ilmu ...