Ayu Parameswari, Putri
Fakultas Hukum

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEDUDUKAN HUKUM AKTA JAMINAN FIDUSIA YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DI LUAR WILAYAH KERJANYA (Studi Notaris di Bandar Lampung) Ayu Parameswari, Putri; Murniati, Rilda; Oktaviana, Selvia
Pactum Law Journal Vol 2, No 01 (2018): Pactum Law Journal
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Notaris dalam menjalankan jabatannya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris. Salah satu kewenangan Notaris yaitu membuat akta otentik, diantaranya akta jaminan fidusia (AJF). Pembuatan AJF harus sesuai dengan wilayah jabatan Notaris itu sendiri. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah pelaksanaan pembuatan AJF, kedudukan hukum AJF yang dibuat oleh notaris di luar wilayah kerjanya, dan apakah pengawasan yang dilakukan terhadap notaris apabila terdapat AJF yang dibuat oleh notaris di luar wilayah kerjanya? Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan yuridis-empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan studi pustaka. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuatan AJF harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (UUJF). Proses pembuatan AJF yaitu penerima fidusia menghadap notaris dan pembuatan AJF. Setelah AJF dibuat maka harus dilakukan pendaftaran AJF untuk mendapat sertifikat jaminan fidusia. Kedudukan hukum AJF yang dibuat di luar wilayah kerja Notaris adalah berkedudukan sebagai akta di bawah tangan. Pengawasan dilakukan oleh Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Daerah. Sanksi yang diberikan apabila Notaris terbukti membuat akta di luar wilayah kerjanya adalah memberikan peringatan tertulis, pemberhentian sementara, dan diberhentikan secara hormat. Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Akta, Notaris, Wilayah Jabatan