Salah satu tujuan utama pembinaan narapidana adalah memberikan bekal keterampilan agar mereka mampu hidup mandiri setelah bebas dan tidak mengulangi tindak pidana. Di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, salah satu program yang dijalankan adalah pembinaan kemandirian mebel melalui kerja sama dengan pihak eksternal, yaitu CV. Jaya Mandiri Perabot. Oleh karena itu, penerapan pendekatan Collaborative governance menjadi penting untuk dikaji dalam konteks ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kolaborasi yang terjalin dalam program serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang muncul. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan petugas lapas, mitra kerja, dan narapidana, serta dokumentasi lapangan. Penelitian ini menggunakan teori Collaborative governance dari Ansell dan Gash (2007), dengan empat indikator utama: kondisi awal, desain institusional, kepemimpinan fasilitatif, dan proses kolaboratif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan teknis warga binaan. Namun, masih ditemukan beberapa kendala seperti keterbatasan anggaran, kerusakan alat kerja, dan lambatnya pengadaan bahan produksi. Secara umum, program ini menunjukkan arah yang baik, tetapi tetap membutuhkan perbaikan pada aspek teknis dan tata kelola ntuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.