Keamanan pangan merupakan isu penting mengingat masih banyak makanan kaki lima yang ditemukan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya. Makanan pedagang kaki lima menjadi pilihan praktis dan terjangkau yang digemari oleh masyarakat, namun sering dikaitkan dengan rendahnya standar keamanan pangan, terutama penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya seperti Rhodamin B dan boraks. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan Rhodamin B pada saus merah dan boraks pada pentol yang dijual pedagang kaki lima di wilayah Banyuwangi. Jenis penelitian yang digunakan adalah observasional dengan analisis deskriptif kualitatif melalui pengambilan sampel secara acak dari tiga pedagang kaki lima pada lokasi berbeda, kemudian dianalisis di Laboratorium Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga Banyuwangi pada April 2024. Uji boraks dilakukan dengan metode kertas turmeric, sedangkan uji Rhodamin B menggunakan test kit Rhodamin B. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh sampel saus merah dari pedagang A, B, dan C positif mengandung Rhodamin B. Sementara itu, pentol dari ketiga pedagang juga positif mengandung boraks dengan konsentrasi 50 mg/L pada pedagang A dan B serta 100 mg/L pada pedagang C. Temuan ini menunjukkan bahwa bahan tambahan pangan berbahaya masih digunakan secara luas dalam produk makanan yang beredar, meskipun telah dilarang karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang seperti kerusakan organ, kanker, hingga kematian. Kesimpulannya, semua sampel pentol dan saus merah yang diteliti terbukti mengandung boraks dan Rhodamin B, sehingga menunjukkan rendahnya kepatuhan pedagang terhadap standar keamanan pangan. Oleh karena itu, pengawasan dan penegakan regulasi dari pihak berwenang terhadap fenomen ini sangat diperlukan sebagai upaya kewaspadaan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan.