p-Index From 2021 - 2026
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Law Journal
Djula, Hazli
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Law Journal

PERLINDUNGAN HAK KORBAN PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM ERA DIGITAL: INTEGRASI HUKUM PIDANA DAN PERDATA DI INDONESIA Djula, Hazli
Law Journal (LAJOUR) Vol 6 No 2 (2025): Law Journal (LAJOUR) Oktober 2025
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v6i2.312

Abstract

Kasus pencemaran nama baik di Indonesia menunjukkan tren peningkatan signifikan, terutama seiring dengan perkembangan media sosial dan teknologi digital. Kondisi ini menimbulkan urgensi atas efektivitas perlindungan hukum bagi korban, baik melalui jalur pidana maupun perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum perlindungan korban pencemaran nama baik, membandingkan efektivitas instrumen hukum pidana dan perdata, serta mengevaluasi peran lembaga terkait dalam proses pemulihan nama dan reputasi korban. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi kepustakaan, analisis regulasi, telaah literatur, dan kajian putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka perlindungan hukum telah tersedia melalui KUHP, KUH Perdata, UU ITE, dan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, implementasi perlindungan masih menghadapi kendala berupa disharmonisasi regulasi, ketidakpastian hasil perlindungan, dan rendahnya literasi hukum masyarakat. Temuan ini menegaskan perlunya harmonisasi regulasi, penguatan literasi digital, serta pengembangan model perlindungan multise¬ktor. Kontribusi penelitian ini terletak pada rekomendasi reformasi kebijakan hukum dan penguatan kolaborasi lintas lembaga untuk mewujudkan perlindungan yang lebih optimal dan berkeadilan bagi korban pencemaran nama baik di Indonesia
KONSTRUKSI NORMATIF PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PENYEDIA INTERNET FIBER Djula, Hazli
Law Journal (LAJOUR) Vol 7 No 1 (2026): Law Journal (LAJOUR) Maret 2026
Publisher : LPPM Universitas Bina Insan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32767/lajour.v7i1.336

Abstract

Transformasi digital mendorong layanan internet fiber menjadi infrastruktur dasar bagi aktivitas sosial-ekonomi masyarakat, sehingga penyelenggara layanan memikul kewajiban hukum untuk memastikan kualitas jaringan yang stabil, transparansi informasi, dan penanganan gangguan yang profesional. Artikel ini menganalisis konstruksi normatif perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyediaan layanan internet fiber dengan menelaah relasi hukum antara penyedia dan konsumen, batas pertanggungjawaban penyedia, serta bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian. Penelitian menggunakan pendekatan empiris-kualitatif melalui observasi dan wawancara terhadap konsumen dan pegawai penyedia layanan di Kota Gorontalo, serta analisis terhadap regulasi perlindungan konsumen dan peraturan telekomunikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian kualitas layanan, gangguan berulang, klausul baku yang tidak seimbang, serta kenaikan tarif yang tidak transparan merupakan bentuk kelalaian yang dapat memenuhi unsur PMH sepanjang terdapat tindakan melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Dualisme hubungan kontraktual dan kewajiban hukum publik membuat tanggung jawab penyedia tidak hanya diukur berdasarkan wanprestasi, tetapi juga kepatuhan terhadap standar layanan minimum dan prinsip perlindungan konsumen. Temuan ini menegaskan perlunya penguatan instrumen regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa agar perlindungan terhadap konsumen layanan internet fiber menjadi lebih efektif dan berkeadilan.