Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Studi Kasus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lp2b) di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga: Analisis Kuantitatif, Sinergi Kebijakan, dan Strategi Perencanaan untuk Ketahanan dan Kemandirian Pangan Milaga, Hendrip
Journal of Comprehensive Science Vol. 4 No. 10 (2025): Journal of Comprehensive Science
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jcs.v4i10.3609

Abstract

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan instrumen kebijakan strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan sawah di wilayah perkotaan. Penelitian ini menganalisis implementasi LP2B di Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, dengan membandingkan data pemetaan tahun 2022 dan hasil verifikasi lapangan tahun 2023. Tujuan penelitian adalah untuk mengidentifikasi kesenjangan data dan merumuskan strategi perencanaan yang efektif. Penelitian menggunakan pendekatan metode campuran melalui analisis dokumen, observasi lapangan, wawancara semi-terstruktur dengan petani sebagai pemilik lahan, serta melaksanakan forum diskusi terarah dengan pemangku kepentingan,. Hasil penelitian mengungkapkan kesenjangan signifikan antara data pemetaan dan kondisi lapangan. Luas LP2B yang terkonfirmasi (169,87 ha) lebih rendah 11% dari usulan awal (191,26 ha). Selisih ini menyebabkan penurunan potensi produksi padi sebesar 213,9 ton per tahun, setara dengan kebutuhan konsumsi beras untuk 2.850 penduduk. Faktor penyebab meliputi alih fungsi lahan aktual, variasi metode pendataan, ketidakpastian status lahan, dan tekanan urbanisasi. Temuan penelitian menegaskan perlunya sinkronisasi data, penguatan perlindungan hukum, dan penyelarasan kebijakan. Rekomendasi mencakup legalisasi peta LP2B, pemberlakuan moratorium sementara terhadap alih fungsi lahan, pemberian insentif ekonomi bagi petani, penerapan teknologi pertanian cerdas, serta penerapan sistem pemantauan partisipatif berbasis Sistem Informasi Geografi (SIG) yang terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).