Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Dampak Zakat Produktif dalam Perkembangan Usaha Mikro Penjual Lontong Pecal (Studi Kasus Nagari Languang Kecamatan Rao Utara) Nurul Nasriah; Rusyaida; Iiz Izmuddin; Gusril Basir
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 10 No 5 (2025)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v10i5.28520

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendistribusian zakat produktif di BAZNAS Pasaman dan bagaimana dampak zakat produktif terhadap perkembangan usaha mikro penjual lontong pecal di Nagari Languang, Kecamatan Rao Utara. Jenis penelitian kualitatif bersifat deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data reduksi data, penyajian data penarikan kesimpulan yang dilakukan setelah wawancara terhadap 2 karyawan kantor BAZNAS dan mustahik usaha mikro penjual lontong pecal yang mendapatkan zakat produktif sebagai sampel untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Zakat produktif yang disalurkan oleh BAZNAS Pasaman kepada mustahik usaha mikro penjual lontong pecal di Nagari Languang telah memberikan dampak terhadap perkembangan usaha mustahik. Perkembangan usaha mustahik dapat dilihat dari peningkatan pendapatan yang dirasakan oleh mustahik meskipun pendapatan mustahik berbeda-beda dan belum tergolong besar, tetapi bersumber dari yang halal. Peningkatan kualitas produk yang di mana kualitas bahan mustahik sekarang lebih bersih dan halal, bertambahnya jumlah pelanggan berkat pelayanan yang lebih baik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, mustahik yang kini mampu menjalankan usaha secara mandiri, jujur, adil, dan bertanggung jawab sesuai dengan syariat. Akan tetapi, pelaksanaan zakat produktif ini masih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diatasi yaitu masih ada sebagian kecil mustahik yang belum memiliki etalase tempat bahan jualan dikarenakan masih kurang modal yang diberikan dan sebagian mustahik juga masih membutuhkan pendampingan, pelatihan dalam manajemen keuangan dan pemasaran. Program zakat produktif harus diperbaiki agar dapat berfungsi sebagai alat peningkatan ekonomi semua umat agar sesuai dengan tujuan pokok zakat dalam Islam, yaitu menciptakan kesejahteraan semua umat manusia.