Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Demokrasi Langsung Munisipalisme Libertarian Sebagai Substansi Gerakan Agraria Lubis, Ahmad Sayyidulhaq Arrobbani; Nasution, Faiz Albar
Jurnal Kajian Agraria dan Kedaulatan Pangan (JKAKP) Vol. 3 No. 1 (2024): Kebijakan agraria
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/jkakp.v3i1.15310

Abstract

Munisipalisme libertarian mendekati masalah lingkungan dan masyarakat dari perspektif ekologi sosial, dengan berargumen bahwa masalah lingkungan yang ada merupakan hasil dari kurangnya partisipasi politik masyarakat lokal dalam kebijakan dan manajemen. Akibatnya, bagaimana paradigma demokrasi langsung dalam munisipalisme libertarian dapat menjadi landasan bagi perjuangan gerakan pertanian. Penelitian ini berusaha untuk memahami paradigma pemikiran munisipalisme libertarian dalam menjawab tantangan lingkungan dan masyarakat melalui demokrasi langsung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan studi literatur. Teknik pengumpulan data yang digunakan melibatkan pemahaman dan mempelajari teori dari berbagai sumber literatur. Menggunakan metode analisis data yang meliputi reduksi data, penyajian data dan pengambilan keputusan. Studi ini menyoroti pentingnya memahami isu-isu pertanian karena kurangnya demokrasi lokal dengan melibatkan partisipasi politik masyarakat dalam menentukan kebijakan. Munisipalisme libertarian bertujuan untuk menciptakan ruang publik untuk pemerintahan yang otonom, mengatasi parlementerisme dan mekanisme partai. Gerakan agraria dengan berprinsip demokrasi langsung munisipalisme libertarian harus melibatkan masyarakat luas, memberikan pendidikan publik, dan membuka diri terhadap partisipan. Gerakan ini harus mampu mengatasi kapitalisme, konsumsi yang berlebihan, dan manipulasi lingkungan yang terjadi. Hal ini menekankan pada demokrasi lokal, desentralisasi, dan kekuatan masyarakat lokal. Prinsip-prinsipnya meliputi pembangunan ekonomi, demokratisasi, proses pengambilan keputusan, komunitas sosial dan ekologi, dan partisipasi warga.