Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengaturan Dan Penegakan Hukum Bagi Tindak Pidana White Collar Crime Fanny May Sarah; Dea Ayu Pitaloka; Moh. Fadlan Riski
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 2 No 1 (2024): Terbitan Edisi Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i1.154

Abstract

Kejahatan kerah putih merupakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai status sosial ekonomi tinggi dan mempunyai kedudukan terhormat dalam masyarakat. Kejahatan kerah putih ini sangat berbeda dengan kejahatan konvensional pada umumnya yang pelakunya adalah masyarakat dari golongan sosial ekonomi rendah. Pelaku kejahatan kerah putih meliputi pengusaha, pejabat, dan profesional. Contoh kejahatan kerah putih antara lain malpraktek yang dilakukan oleh dokter, pengacara atau notaris, korupsi antar pejabat, kolusi antara penguasa dan pengusaha, iklan yang menyesatkan, persaingan curang, manipulasi pajak, makanan dan obat-obatan yang membahayakan lingkungan. 4 Modus operandi kejahatan kerah putih kejahatan kerah putih, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, terorganisir dan berdasarkan keahlian seseorang. Munir Fuady mengatakan, kejahatan kerah putih juga dapat terjadi di sektor publik, yaitu melibatkan pihak-pihak yang memegang kekuasaan publik atau pejabat pemerintah, sehingga sering disebut juga dengan kejahatan pekerjaan. Kejahatan kerah putih ini sering terjadi dalam bentuk korupsi dan penyuapan sehingga mengakibatkan penyalahgunaan wewenang publik. Korupsi dan suap yang terjadi di kalangan penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim, merupakan hal yang sangat banyak dibicarakan dimana-mana, selain korupsi di kalangan anggota legislatif dan eksekutif.
Tradisi Bancakan Syukuran Kelahiran Anak Sapi Pada Etnis Jawa Di Desa Bulu Cina Kabupaten Deli Serdang Dea Ayu Pitaloka; Nuriza Dora
Indonesian Journal of Multidisciplinary Scientific Studies Vol 2 No 1 (2024): Terbitan Edisi Januari 2024
Publisher : Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STAI Raudhatul Akmal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33151/ijomss.v2i1.192

Abstract

Tradisi pemeliharaan sapi perlu dilestarikan. Sapi sering disebut sebagai hewan rojo koyo yang berarti hewan sapi merupakan salah satu hewan yang dapat menopang kehidupan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan serangkai tradisi dalam pemeliharaan sapi ternak di Desa Suruhkalang. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode yang digunakan diskriptif yaitu peneliti melakukan pendeskripsian setiap data yang ditemukan. Sumber data dalam penelitian ini yaitu peternak sapi di Desa Suruhkalang. Adapun data dalam penelitian ini adalah serangkaian tradisi yang dilaksanakan peternak sapi di Desa Suruhkalang. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan konten analisis. Konten analisis menggambarkan karakteristik isi dari suatu pesan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyrakat Desa Suruhkalang masih mempertahankan tradisi dalam memlihara sapi. Tradisi yang dijalankan peternak sapi yaitu (1) tradisi memilih bibit sapi, (2) tradisi saat sapi melahirkan, (3) tradisi menjaga kesehatan sapi, dan (4) tradisi memandikan sapi dan peralatan sapi di hari raya IdulFitri. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan masyarakat tetap menjungjung tinggi tradisi dan melestarikannya. Dengan penelitian ini mampu mengeskplorasi tradisi beternak sapi di Desa Suruhkalang serta mampu menjadi dokumentasi generasi mendatang.