Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurangnya fasilitas TPS (Tempat Pembuangan Sampah), yang menyebabkan masyarakat terbiasa membuang sampah di sepanjang aliran sungai dan pantai. Kebiasaan ini berdampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir serta mengancam ekosistem biota laut di sekitar pantai. Analisis penelitian ini mencakup tiga aspek utama, yaitu penanganan sampah oleh masyarakat, penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup, serta strategi penanganan sampah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik snowball sampling untuk memperoleh informasi yang relevan, sementara pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan sampah oleh masyarakat di pesisir pantai Kecamatan Lenggayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dilakukan melalui kegiatan bersih-bersih pantai secara rutin serta pemasangan spanduk larangan membuang sampah ke sungai guna mencegah penumpukan sampah yang berdampak pada Pantai TPI Pasar Gompong, Pantai Karla, dan Pantai Lakitan. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis sampah berbahaya, melakukan sosialisasi kebersihan ke sekolah-sekolah Adiwiyata untuk menanamkan kesadaran sejak dini, serta memasang spanduk larangan membuang sampah sembarangan. Selain itu, strategi penanganan sampah diterapkan melalui pendekatan SWOT, yang mencakup strategi S-O dengan menjalin kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup dan stakeholder, strategi W-O dengan mengoptimalkan kolaborasi yang ada, strategi S-T dengan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, serta strategi W-T yang menekankan penyusunan struktur penanganan sampah agar lebih efektif dan maksimal.