Negara Indonesia mengalami penurunan kualitas lingkungan hidup yang diakibatkan adanya pencemaran udara, air, dan tanah. Pencemaran tersebut dikarenakan adanya beberapa hal, dan pada saat ini permasalahan utama yang ada yakni sampah. Permasalahan sampah ini menjadi permasalahan nasional dan menjadi permasalahan penting di setiap kotanya, seperti Kota Magelang. Oleh sebab itu, permasalahan sampah ini dianggap penting, karena jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat terus meningkat dan menimbulkan penumpukan sampah. Pemerintah Kota Magelang telah menciptakan kebijakan khusus mengenai pengelolaan sampah rumah tangga sebagai upaya penegakan hukum. Akan tetapi, upaya tersebut belum maksimal untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Pemerintah Kota Magelang mengalami beberapa kendala dalam menjalankan kebijakan tersebut. Dengan demikian, tujuan dari adanya penelitian ini menganalisis hambatan dalam implementasi kebijakan, dan mengetahui peran Pemerintah Kota Magelang dalam menciptakan strategi. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, sehingga penelitian ini mengggunakan sumber data lapangan dengan wawancara beberapa pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, bidang hukum Kota Magelang, Satpol PP, maupun perwakilan masyarakat Kota Magelang. Penelitian ini menggunakan teknik analisis deskriptif analisis dalam mengkaji suatu permasalahan. Sehingga hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan sampah belum maksimal dikarenakan beberapa faktor dalam efektivitas hukum belum terpenuhi. Pemerintah telah menyusun beberapa strategi dengan kegiatan seperti pengembangan program maupun evaluasi.