Investasi emas semakin diminati masyarakat karena sifatnya yang stabil dan menguntungkan. Produk Cicil Emas yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi solusi investasi syariah yang memungkinkan nasabah memiliki emas secara bertahap. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi, strategi pemasaran (Marketing Mix 6P), dan tantangan dalam meningkatkan partisipasi nasabah pada produk Cicil Emas di BSI KCP Bogor Ciawi, dengan meninjau aspek transparansi akad Murabahah dan Rahn sebagai bagian dari akuntabilitas syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan studi literatur komparatif dari berbagai cabang BSI di Indonesia , artikel ini membandingkan pelaksanaan produk, persepsi nasabah, manajemen risiko, serta merekomendasikan strategi peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun implementasi produk telah sesuai prinsip syariah (akad murabahah dan rahn), penerapan strategi pemasarannya belum optimal di KCP Bogor Ciawi. Hambatan utama adalah rendahnya literasi nasabah terhadap esensi akad, yang menimbulkan persepsi keliru bahwa produk ini serupa dengan kredit konvensional. Untuk mengatasi hal ini, direkomendasikan optimalisasi strategi Promotion (Promosi) pada Marketing Mix (6P) melalui kolaborasi dengan tokoh masyarakat/agama setempat untuk edukasi dan sosialisasi akad yang lebih mendalam, serta peningkatan transparansi informasi dalam Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Syariah BSI kepada nasabah. Kata Kunci: investasi emas, cicil emas, perbankan syariah Abstract Gold investment is increasingly favored by the public due to its stable and profitable nature. The Gold Installment product offered by Bank Syariah Indonesia (BSI) provides a Sharia-compliant investment solution that allows customers to gradually acquire gold. This study aims to analyze the implementation, marketing strategies (Marketing Mix 6P), and challenges in increasing customer participation in the Gold Installment product at BSI KCP Bogor Ciawi, by reviewing the transparency aspects of Murabahah and Rahn contracts as part of Sharia accountability. Using a qualitative approach and comparative literature study from various BSI branches in Indonesia, this article compares product implementation, customer perceptions, risk management, and provides recommendations for strategies to improve public literacy and participation. The study results indicate that although the product implementation has adhered to Sharia principles (Murabahah and Rahn contracts), the application of its marketing strategy has not yet been optimal at KCP Bogor Ciawi. The main obstacle is the low literacy of customers regarding the essence of the contract, which creates a mistaken perception that this product is similar to conventional credit. To address this, it is recommended to optimize the Promotion strategy in the Marketing Mix (6P) through collaboration with local Community/Religious Leaders for deeper education and socialization of the contract, as well as enhancing information transparency in the BSI Sharia Accounting Information System (SIA) for customers. Keywords: gold investment, gold installment, Islamic banking