Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Program Kemitraan Universitas (PKU) dengan Desa Candiretno Pelaksanaan Kegiatan Diversi dalam Pendampingan Anak Pelaku Tindak Pidana Hendrawati, Heni; Krisnan, Johny; Nurwati, N
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 12th University Research Colloquium 2020: Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam bentuk memberikan pelatihan kepada tokoh masyarakat, tentang Diversi, yaitu apabila terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak, maka dalam setiap proses pemeriksaan harus dilakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, yang melibatkan pihak pelaku, korban, dan tokoh masyarakat. Diversi merupakan amanat Undang-Undang No: 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”).UU SPPA secara substansial telah mengatur secara tegas mengenai keadilan restoratif dan diversi yang dimaksudkan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan diharapkan anak dapat kembali ke dalam lingkungan sosial secara wajar. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Tahapan kegiatan akan diawali dengan memberikan Penyuluhan Hukum tentang bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, tindak pidana Anak dan sosialisasi UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Tahap berikutnya akan dilakukan pelatihan pelaksanaan Diversi kepada tokoh masyarakat. Mulai dari membuat format kesepakatan Diversi dan cara melakukan pendampingan kepada anak pelaku tindak pidana dalam pelaksanaan Diversi.