Penelitian bertujuan untuk memahami penerapan Proses Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Secara Online di Wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta apa saja hambatan –hambatan yang dihadapi Penyidik dalam pelaksanaannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian bersifat analisis kualitatif. Metode dan teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian dilakukan di Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia telah banyak terjadi Tindak Pidana Penipuan secara Online dimana korbannya mencakup semua kalangan masyarakat yang mengakibatkan kerugian secara materil dengan kisaran ratusan juta hingga milyaran rupiah, Modus operandi pelaku pun bermacam-macam dari modus menjual barang hingga penawaran jasa fiktif kepada korban dengan menggunakan media sosial sebagai sarananya. Dalam Penyidikannya terdapat berbagai kendala yang di hadapi oleh Penyidik diantaranya karena Tempat Kejadian Perkara berada di dunia maya, Proses pengungkapannya yang membutuhkan waktu yang lama serta keterbatasan alat khusus untuk membantu Penyelidikan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi pengungkapannya yaitu, faktor internal dan eksternal dengan beberapa klasifikasi. Faktor internal yaitu sumber daya manusia untuk menjalankan perangkat alat khusus tersebut masih terbatas, infrastruktur tekhnologi untuk pengadaan alat khusus masih terbatas pada polda-polda tertentu saja. Sedangkan faktor eksternal yaitu, keengganan masyarakat untuk melaporkan kejadian Tindak Pidana penipuan online tersebut karena masyarakat tidak mengetahui karena menganggap bahwa kerugian materil yang dialami relative kecil saja. The research aims to understand the implementation of the Online Fraud Investigation Process in the South Sulawesi Regional Police and what obstacles investigators face in its implementation. This research was conducted using empirical juridical methods. The research is a qualitative analysis. Data collection methods and techniques were carried out using literature studies and interviews. The research was conducted at the Cyber Crime Unit of the Special Criminal Investigation Directorate of the South Sulawesi Regional Police in Makassar City. The results of the research show that in Indonesia there have been many online fraud crimes where the victims include all levels of society resulting in material losses ranging from hundreds of millions to billions of rupiah. The modus operandi of the perpetrators also varies from selling goods to offering fictitious services to victims. by using social media as a means. In the investigation, there were various obstacles faced by investigators, including because the crime scene was in cyberspace, the disclosure process took a long time and limited special tools to assist the investigation. There are several factors that influence disclosure, namely, internal and external factors with several classifications. Internal factors, namely human resources to run the special equipment are still limited, technological infrastructure for procuring special equipment is still limited to certain regional police. Meanwhile, external factors are the reluctance of the public to report incidents of online fraud because the public does not know because they think that the material losses experienced are relatively small.