Peraturan Menteri Kesehatan RI NO.492/Menkes/Per/IV/2010 menyatakan bahwa air minum harus memenuhi kriteria tertentu agar dapat dianggap layak dikonsumsi. Kriteria tersebut antara lain tingkat kontaminasi 0 koloni per 100 ml untuk keberadaan bakteri koliform dan bakteri Escherichia coli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengisolasi dan mengkarakterisasi bakteri Escherichia coli yang terdapat pada sumber air minum di Desa Banjar Toba yang terletak di Kecamatan Berampu. Berdasarkan hasil penelitian isolasi dan identifikasi, diketahui terdapat bakteri Escherichia coli pada 7 sampel, dengan metode isolasi bakteri menggunakan media Eosin Methylene Blue (EMB) dan uji Total Plate Count (TPC). Kesimpulan ini didukung oleh hasil yang diperoleh dari pewarnaan gram. Berdasarkan pengamatan kelimpahan bakteri Escherichia coli, ditentukan bahwa sampel MA 7 x 100 menunjukkan kelimpahan tertinggi, sedangkan sampel MA 4 20 x 100 menunjukkan kelimpahan terendah. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa sumber air minum di Desa Banjar Toba tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Peraturan Menteri Kesehatan NO.492/Menkes/Per/IV/2010.