This research was motivated by the gap between the human resource standards mandated by Minister of Health Regulation No. 24 of 2020 and the actual conditions in the Radiology Unit of XXX Regional Hospital. The regulation requires administrative staff and radiology nurses, but initial observations indicated the absence of both professions, potentially leading to overlapping duties and service inefficiencies. Therefore, this study focused on analyzing the human resource (HR) needs at the unit and identifying strategies to address them. This study used a qualitative descriptive approach, with data collected through in-depth interviews with the Head of the Radiology Unit and two radiographers, as well as a documentation study conducted in May 2025. The results confirmed that the Radiology Unit of XXX Regional Hospital did not meet the standards stipulated by Minister of Health Regulation No. 24 of 2020 due to the lack of administrative staff and radiology nurses. Key findings indicate that this shortage leads to overlapping duties and an increased workload for radiographers. It was concluded that to maintain smooth operations, the installation implemented an adaptive strategy in the form of optimizing existing personnel through rotating task allocation and collaboration with other units such as the Emergency Room. ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara standar ketenagaan yang diamanatkan oleh Permenkes No. 24 Tahun 2020 dengan kondisi riil di Instalasi Radiologi RSUD XXX. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya tenaga administrasi dan perawat radiologi, namun observasi awal menunjukkan ketiadaan kedua profesi tersebut, yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih tugas dan inefisiensi pelayanan. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus untuk menganalisis kesenjangan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di instalasi tersebut dan mengidentifikasi strategi yang diterapkan untuk mengatasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap Kepala Instalasi Radiologi dan dua radiografer, serta studi dokumentasi pada Mei 2025. Hasil penelitian mengonfirmasi bahwa Instalasi Radiologi RSUD XXX belum memenuhi standar Permenkes No. 24 Tahun 2020 karena tidak memiliki tenaga administrasi dan perawat radiologi. Temuan utama menunjukkan bahwa kekurangan ini menyebabkan tumpang tindih tugas dan meningkatnya beban kerja radiografer. Disimpulkan bahwa untuk menjaga kelancaran operasional, pihak instalasi menerapkan strategi adaptif berupa optimalisasi tenaga yang ada melalui pembagian tugas secara bergilir dan kerja sama dengan unit lain seperti IGD.