Rapid population growth in Sirimau District, the center of Ambon City, has led to a shortage of burial land, a vital component of green open space. The underlying problem is that existing burial grounds are nearly full and no longer adequate, as evidenced by the practice of piling up graves. Facing this situation, this study focuses on analyzing land needs and suitability for new burial sites, with the aim of projecting needs through 2044 and identifying suitable areas. The study used arithmetic projection methods to predict the number of deaths, which were then analyzed using spatial overlay techniques based on physical, ecological, economic, and land-use criteria. The projection results indicated that 11.74 hectares of new burial land would be needed. However, the analysis in Sirimau District indicated that only 6.57 hectares of suitable land were available, making it insufficient. An expanded analysis across Ambon City identified several potential sites in five sub-districts. It concluded that Sirimau District is unable to meet its own needs, necessitating city-wide cemetery planning. These results can serve as recommendations for the government in spatial planning and contribute to meeting the 30% green open space target. ABSTRAKPertumbuhan penduduk yang pesat di Kecamatan Sirimau, pusat Kota Ambon, telah menyebabkan krisis lahan pemakaman yang merupakan bagian penting dari ruang terbuka hijau. Latar belakang masalah ini adalah kapasitas pemakaman yang ada saat ini hampir penuh dan tidak lagi memadai, yang ditandai dengan adanya praktik penumpukan makam. Menghadapi kondisi tersebut, penelitian ini berfokus pada analisis kebutuhan dan kesesuaian lahan untuk lokasi pemakaman baru, dengan tujuan memproyeksikan kebutuhan hingga tahun 2044 dan mengidentifikasi area yang layak. Penelitian ini menggunakan metode proyeksi aritmatik untuk memprediksi jumlah kematian, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik overlay spasial berdasarkan kriteria fisik, ekologi, ekonomi, dan penggunaan lahan. Hasil proyeksi menunjukkan bahwa dibutuhkan lahan pemakaman baru seluas 11,74 ha. Namun, temuan analisis di Kecamatan Sirimau menunjukkan ketersediaan lahan yang sesuai hanya 6,57 ha, sehingga tidak mencukupi. Analisis yang diperluas ke seluruh Kota Ambon berhasil mengidentifikasi beberapa lokasi potensial di lima kecamatan. Disimpulkan bahwa Kecamatan Sirimau tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri, sehingga perencanaan pemakaman harus dilakukan dalam skala kota. Hasil ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam perencanaan tata ruang sekaligus kontribusi untuk pemenuhan target 30% ruang terbuka hijau.