UCUK SUYONO, YOYOK
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLRES JOMBANG Galogika, Cendekia; UCUK SUYONO, YOYOK; SUBEKTI, SUBEKTI
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol. 16 No. 1 (2025): Surya Kencana Satu
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v16i1.48103

Abstract

Dasar pengambilan judul skripsi ini ialah karena maraknya kriminalitas taruhan berbasis digital di area JOMBANG saat ini yang membuat warga sekitar menjadi penasaran. Tulisan ini bertujuan agar mengetahui dan mengkaji selaras yuridis perihal kelayakan pemberantasan kriminalitas taruhan online di area hukum Polres JOMBANG, kelayakan pemberantasan kriminalitas taruhan online di area Polres JOMBANG, kecukupan pemberantasan kriminalitas taruhan online di area hukum Polres JOMBANG, upaya pencegahan dan upaya penindakan kriminalitas taruhan online di area hukum Polres JOMBANG. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini ialah 1. mengapa terjadi maraknya kriminalitas taruhan online di area Polres JOMBANG? 2. Seberapa efektif pemberantasan kriminalitas taruhan online di area Polres JOMBANG? 3. Apa saja upaya pencegahan dan upaya penindakan kriminalitas taruhan online di area Polres JOMBANG? Strategi dalam studi ini ialah eksplanatori grafis atas pendekatan yuridis sosiologis dimana informasi diraih selaras wawancara dan didukung atas pertimbangan tertulis. Hipotesis yang dipakai dalam menganalisis permasalahan dalam usulan ini ialah hipotesis kerangka hukum dan hipotesis ketentuan hukum yang sesuai atas Islam. Berdasarkan studi yang dijalankan, penyebab maraknya taruhan online di area JOMBANG ialah masalah keuangan, pembangkangan warga terkait hukum, komponen kualitas etika dan adat istiadat yang minim; pemberantasan taruhan online di area JOMBANG belum berhasil, ketidakefektifan ini disebabkan karena belum adanya penindakan tegas terkait pelanggaran taruhan online dan minimnya kantor penegak hukum; aspek penghambat yang mendasar terkait atas keberadaan Pasal-pasal Undang-Undang perihal Data dan Bursa Elektronik yang perlu dikaji. Maka rekomendasi dari usulan ini ialah agar pemerintah mengkaji ulang Pasal-pasal Undang-Undang perihal Data dan Bursa Elektronik; bagi aparat penegak hukum perlu dibuatkan teknologi penindakan terkait taruhan berbasis digital; Pemerintah harus mengkaji APBD agar memajukan kesejahteraan warga dan menjalankan pembinaan etika kepada warga agar taruhan online bisa berminim. Kata Kunci: Pemberantasan, Judi Online, Pidana