Sejak zaman kolonialisme Belanda sampai saat ini kota Sawahlunto telah bertransformasi dari kota tambang menjadi kota wisata tambang. Penelitian berfokus kepada transformasi kebijakan menggunakan konsep dynamic governance. Tujuan penelitian untuk melihat transformasi kebijakan sebagai bagian penerapan dynamic governance di Kota Sawahlunto. Pendekatan yang digunakan yaitu kualitatif dengan metode studi kasus. Hasil temuan penelitian ini bahwa penerapan dynamic governance telah diterapkan di Kota Sawahlunto. Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2001 menjadi awal dari transformasi kebijakan di Kota Sawahlunto. Sawahlunto sebagai kota wisata tambang yang berbudaya pada tahun 2020 menjadi kunci dari eksekusi kebijakan. Arah pembangunan berkelanjutan Kota Sawahlunto yaitu sustainable mining tourism. Menerapkan elemen dalam dynamic governance yaitu thinking ahead, thinking again, dan thinking across sebagai panduan. Pada sisi thinking ahead merujuk kepada eksekusi kebijakan dari Visi Kota Sawahlunto sebagai kota wisata tambang yang berbudaya. Thinking again merujuk kepada inovasi mengembangkan destinasi wisata kota. Thinking across merujuk kepada proses belajar yang dilakukan untuk mewujudkan kota wisata tambang yang berbudaya. Selain menggunakan elemen dalam dynamic governance, keberadaan sumber daya manusia juga menjadi kunci. Kondisi itu juga didukung dengan tantangan dan peluang yang dimiliki oleh Kota Sawahlunto. Pada akhirnya Sawahlunto sudah bertransformasi menjadi kota berbasis pariwisata berkelanjutan.