Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pembacaan Ayat Perang: Qs. Al-Taubah [9]:5 Prespektif Ushul Fiqh: DOI 10.58569/jies.v2i2.736 Moh Sholeh; Saifir Rohman
Journal of Islamic Education Studies Vol. 2 No. 2 (2024)
Publisher : Pascasarjana Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58569/jies.v2i2.736

Abstract

ABSTRAK Secara universal Islam menekankan pentingnya moderasi, di mana toleransi merupakan salah satu elemen kuncinya. Namun, tidak sedikit sumber ajaran Islam tertentu yang jika dibaca sepintas seolah melegitimasi tindakan intoleransi, terutama yang berkaitan dengan interaksi umat Islam dan non-Muslim. Salah satu ayat yang rentan dijadikan alasan untuk bersikap anarkis dan intoleran terhadap non muslim adalah QS. At-Taubah [9]: 5. Sekilas ayat ini memerintahkan umat Islam untuk memerangi non-Muslim. Kajian ini mencoba mengkaji QS. Al-Taubah [9]: 5 melalui perspektif ushul fiqh. Usul fiqh dipilih karena menjanjikan pembacaan sumber Islam yang moderat dan proporsional. Dengan menggunakan metode kualitatif-analitik, penelitian ini secara khusus berupaya mengungkap makna uqtulū dan ruang lingkup kata “Al-Musyrikīn” dan alasan hukum ('illat) dalam QS. Al-Taubah [9]: 5 dengan perspektif ushul fiqh. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap makna tatanan perang dan mendalami ruang lingkup frasa “Al-Musyrikin” serta mengkaji alasan-alasan hukum ('illat) tatanan perang sehingga menjadi wacana alternatif yang lebih relevan dengan nilai-nilai universal perdamaian dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara harfiah makna uqtulū dalam ayat tersebut hanya menunjukkan ibāhah (diperbolehkan), tidak wajib. Sedangkan ruang lingkup lafal “Al-Musyrikīn” hanya khusus untuk orang-orang musyrik yang mengingkari perjanjian damai saat itu. Serta pengkhianatan yang menjadi penyebab hukum dari tatanan perang. Implikasinya, QS. At-Taubah [9]: 5 tidak bisa diterapkan secara umum. Apalagi dijadikan pembenaran untuk melegitimasi tindakan arogan dan intoleran terhadap non muslim, khususnya dalam rangka membangun kerukunan antar umat beragama.  
Implementasi Sadd al-Dzari’ah untuk Penguatan Hak dan Kewajiban dalam Bingkai Pernikahan: Studi Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang Nikah Sirri Saifir Rohman; Rofi Ulwan S.
Wasathiyyah Vol 5 No 2 (2023): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v5i2.52

Abstract

Artikel ini akan membahas tentang sadd al-dzari’ah berikut signifikansi sebagai metodologi Fikih Nusantara dalam lingkup penguatan hak dan kewajiban dalam bingkai perkawinan. Produk Fikih Nusantara yang akan menjadi fokus kajian ini adalah fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang hukum nikah sirri. Penelitian ini tergolong kajian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan, sadd al-dzari’ah merupakan salah satu dasar pertimbangan hukum yang memberi aksentuasi pada pencegahan terjadinya ekses buruk sebagai akibat suatu perbuatan. Upaya pencegahan ini diaktualisasikan dengan memblokir perbuatan yang dinilai akan mengantarkan pada hal-hal yang bersifat destruktif dan merugikan. Dalam fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang nikah sirri, sadd al-dzari’ah diposisikan sebagai asas tindakan preventif untuk mencegah dampak buruk yang ditimbulkan akibat nikah sirri. Majelis Tarjih memandang nikah sirri sebagai dzari’ah (perantara) yang dapat membawa pada banyak mafsadat. Khususnya bagi istri dan anak selaku pihak yang paling rentan dirugikan. Oleh karena itu, dalam rangka mencegah ekses buruk tersebut, nikah sirri sebagai media harus diblokir (dilarang).  Dalam konteks ini, sadd al-dzariah memiliki signifikansi sebagai basis preventif dalam melahirkan fatwa yang dalam dapat mengukuhkan hak dan kewajiban dalam bingkai perkawinan.