Kekerasan verbal pada anak kerap dianggap sepele karena sering dibungkus dengan alasan candaan. Ungkapan “cuma bercanda kok!” menjadi salah satu bentuk normalisasi, di mana pelaku merasa bebas dari tanggung jawab sementara korban dipaksa menerima perlakuan menyakitkan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana frasa tersebut dipahami anak-anak sekolah dasar di Desa Pakam, Kecamatan Batu Bara, serta dampak sosial-psikologis yang ditimbulkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi, melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi literatur. Hasil menunjukkan bahwa frasa “cuma bercanda kok!” berfungsi sebagai perisai sosial yang menutupi kekerasan verbal, sehingga ejekan dan hinaan diterima sebagai hal biasa. Dampaknya mencakup penurunan rasa percaya diri, munculnya kecemasan, dan pembentukan pola komunikasi agresif. Studi ini menegaskan perlunya intervensi pendidikan karakter, literasi emosi, serta penguatan nilai agama dan moral sejak dini. Temuan ini diharapkan menjadi kontribusi penting bagi upaya perlindungan anak dan pencegahan siklus kekerasan verbal lintas generasi.