Kemudahan pinjaman online menyebabkan konsumen tidak berfikir panjang sehingga mendapatkan teror penagihan pinjaman online. Teror didapatkan melalui telepon, WhatsApp, dan SMS dengan isi pesan berupa ancaman, hinaan, dan pencemaran. Teror juga didapatkan oleh lingkungan sekitar informan yaitu keluarga, teman, dan lingkungan. Teror disebabkan rendahnya literasi dan permasalahan ekonomi. Dampak teror yaitu pada psikis, sosial, dan ekonomi. Lembaga perlindungan konsumen telah berperan secara preventif dan represif terkait pinjaman online. Akan tetapi, terdapat pelaku usaha yang melakukan tagihan dengan melanggar norma yang berlaku. Selain itu, belum adanya aturan terkait negosiasi keterlambatan pembayaran sebelum mendapatkan tagihan. Dibutuhkan kerjasama berbagai pihak untuk mengedukasi konsumen.