Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penyediaan perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan backlog mencapai jutaan unit rumah. Wakaf produktif sebagai instrumen ekonomi syariah menawarkan potensi besar untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui pemanfaatan tanah wakaf yang luas dan tersebar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka untuk menganalisis transformasi perumahan berbasis wakaf melalui model kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, masyarakat, dan media. Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi pentahelix dapat mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif sehingga mampu menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal. Kendala regulasi, kapasitas pengelola wakaf, dan rendahnya literasi masyarakat menjadi tantangan utama yang perlu diatasi melalui penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas nazhir, dan edukasi publik. Studi ini merekomendasikan pengembangan regulasi yang mendukung, integrasi wakaf dengan instrumen keuangan syariah seperti Sukuk Wakaf, serta pelibatan aktif seluruh unsur pentahelix sebagai strategi implementasi efektif. Dengan demikian, wakaf produktif berbasis pentahelix berpotensi menjadi solusi berkelanjutan dalam mewujudkan perumahan terjangkau di Indonesia.