Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyelesaian Tindak Pidana dengan Melibatkan Tokoh Adat/Pemangku Kepentingan: Sebuah Pendekatan Restoratif Priskila Ginting, Yuni; Takeisha, Chika; Samantha, Claressa
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 3 (2024): jurnal locus penelitian dan pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v3i3.2531

Abstract

Sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini masih didominasi oleh pendekatan retributif yang fokus pada hukuman dan pembalasan. Pendekatan ini dikritik karena kurangnya perhatian terhadap pemulihan korban dan reintegrasi sosial pelaku. Keadilan restoratif menawarkan alternatif dengan menekankan pemulihan hubungan dan reintegrasi sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis kerangka hukum penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan tokoh adat dan pemangku kepentingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukumnya belum komprehensif dan terdapat beberapa kesenjangan dan hambatan dalam implementasinya. Penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah untuk memperkuat kerangka hukum, seperti sosialisasi dan edukasi, penegasan peran dan tanggung jawab, peningkatan sumber daya, dan pengembangan pedoman. Melibatkan tokoh adat dan pemangku kepentingan memiliki beberapa keuntungan, seperti meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat rasa keadilan, membantu pemulihan hubungan, dan mendorong reintegrasi sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkaya teori dan praktik keadilan restoratif di Indonesia, khususnya terkait peran tokoh adat dan pemangku kepentingan.
Kepentingan Masyarakat Terhadap Hukum Keluarga (Perjanjian Pisah Harta) Dalam Konteks Klinis Hukum Ginting, Yuni Priskila; Takeisha, Chika; Samantha, Claressa
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 3 No. 3 (2024): jurnal locus penelitian dan pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v3i3.2532

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana negara hukum setiap kepentingan masyarakat perlu menaati hukum yang berlaku. Salah satu kepentingan masyarakat yang umum adalah lingkup hukum keluarga. Perjanjian pisah harta merupakan perjanjian yang pada umumnya dibuat sebelum menikah untuk melindungi harta masing masing pasangan selama pernikahan, akan tetapi sejak adanya Pasal 29 UU Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian pisah harta dapat dibuat sebelum dan saat dalam ikatan perkawinan. Dari sini lah masyarakat membutuhkan edukasi hukum dan bimbingan melalui klinis hukum. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode penelitian yuridis-normatif, untuk melakukan edukasi hukum mengenai perjanjian pisah harta pada masyarakat, kita perlu memberi materi mengenai kegunaan, syarat dan prosedur bagaimana untuk membuat perjanjian pisah harta tersebut pada masyarakat Indonesia.