Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dekonstruksi Penegakan Hukum Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Menghadapi Problematika Yuridis dan Tantangan Kepastian Hukum di Bidang Persaingan Usaha Arief, Deswal; Gultom, Elisatris; Yuanitasari, Deviana
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 4 No. 10 (2025): : JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v4i10.4288

Abstract

Penegakan hukum terhadap pelaksanaan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan aspek penting dalam mewujudkan kepastian hukum di Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini apakah hambatan yuridis dalam penegakan hukum persaingan usaha terkait pelaksanaan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka mewujudkan kepastian hukum. Meskipun KPPU memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelaku usaha yang melanggar prinsip persaingan sehat, implementasi putusannya masih menghadapi berbagai hambatan, baik dalam bentuk resistensi pelaku usaha maupun kendala yuridis dan institusional. Artikel ini menganalisis bagaimana mekanisme penegakan hukum atas putusan KPPU, tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya, serta upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum tersebut dan bagaimana upaya mengatasi hambatan-hambatan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi kepustakaan dan analisis terhadap putusan KPPU yang telah inkracht. Hasil penelitian menunjukan bahwa KPPU tidak memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan tugasnya. Keputusan KPPU bukan keputusan yang mengikat dan bersifat final (final and biding) melainkan masih dapat diajukan upaya hukum keberatan melalui Pengadilan Negeri sampai dengan Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Hambatan yuridis lainnya adalam dalam pelaksanaan putusan KPPU yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU tidak memiliki kewenangan eksekusi karena harus mendaftarkan putusannya kepada Pengadilan Negeri guna mendapatkan penetapan eksekusi. Kelemahan tersebut mengakibatkan putusan KPPU masih belum mewujudkan kepastian hukum. Selain itu, KPPU sebaiknya berkompeten dalam wewenang penyidikan, penggeledahan hingga penyitaan terhadap pemeriksaan perkara persaingan usaha. Hasil analisis menunjukkan perlunya penguatan regulasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah agar putusan KPPU dapat dieksekusi secara optimal demi tercapainya kepastian hukum serta perlu dibentuknya pengadilan khusus yang mengadili perkara persaingan usaha