Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pandangan Kepala Desa Serta Implementasi Desa Kayu Kebek Terhadap Sdg’s Desa Ke- 8 Yudha, Ahmad Feryan Perwira; Prakoso, Havidz Ageng; Wibawa, Agus Hari
Jurnal Locus Penelitian dan Pengabdian Vol. 4 No. 7 (2025): JURNAL LOCUS: Penelitian dan Pengabdian
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/locus.v4i7.4649

Abstract

Arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan faktor berkelanjutan pada semua sektor, termasuk pariwisata. Pengembangan desa wisata yang bersifat mengarusutamakan pemberdayaan dan partisipasi aktif masyarakat merupakan salah satu manifestasi arah kebijakan tersebut. Dibutuhkan langkah yang berkesinambungan dalam rangka mencari solusi atas permasalahan tersebut. Studi ini bertujuan untuk mengetahui, memahami, dan menjelaskan pandangan Kepala Desa Kayu Kebek dalam penerapan SDG’s Desa Ke- 8 serta implementasi kebijakan serta program Desa Kayu Kebek terhadap SDG’s Desa Ke- 8. Untuk mengelaborasi hal tersebut, studi ini menggunakan metode penelitian gabungan (mixed methods) dengan pendekatan Intermestik, Triple Bottom Line (TBL) dan Sustainable Development Goals (SDG’s). Data primer didapatkan dari observasi baik langsung (lapangan) dengan wawancara serta menyebarkan kueisoner. Sedangkan data sekunder di dapatkan dari laporan tahunan dari institusi terkait dan berasal dari buku, jurnal, artikel dan peraturan perundangan-undangan yang dipergunakan untuk mengelaborasi dan menjawab permasalahan penelitian yang diangkat. Hasil penelitian menunjukkan dua hal. Pertama, Pandangan Kepala Desa Kayu Kebek Terhadap SDG’s Ke- 8 yang progresif menjadi modal utama dalam mendorong pencapaian SDG’s Desa Ke- 8, Kedua, Implementasi Desa Kayu Kebek Terhadap SDG’s Desa Ke- 8 sudah berperan aktif dan baik dengan penguatan sinegritas antara Pemerintah Desa dan semua elemen masyarakat yang lebih menyeluruh untuk mencapai cita-cita dan tujuan SDG’s Ke- 8 di kalangan masyarakat desa.