Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Obat Kadaluwarsa Octovian, Hesekiel Kevin; Sri Widiarty, Wiwik; Nainggolan, Bernard
Jurnal Sosial Teknologi Vol. 5 No. 6 (2025): Jurnal Sosial dan Teknologi
Publisher : CV. Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsostech.v5i6.32175

Abstract

Dalam hal perlindungan konsumen, perhatian yang serius dari berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan, termasuk pelaku usaha, pemerintah, dan konsumen itu sendiri. Perlindungan konsumen menjadi tolok ukur efektivitas kegiatan usaha dan perdagangan di suatu negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu kewajiban pelaku usaha adalah mencantumkan tanggal kadaluwarsa pada kemasan produk, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan data sekunder yang bersumber dari literatur, serta pendekatan perundang-undangan. Rumusan masalahnya mencakup kewajiban pelaku usaha terhadap pengedaran obat kadaluwarsa dan perlindungan hukum bagi konsumen. Hasil analisis menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum perlindungan konsumen terhadap produk obat kadaluwarsa diwujudkan melalui ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang berfungsi di bawah Badan Pengawas Perlindungan Konsumen. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 menjadi landasan hukum bagi BPOM, yang bertujuan untuk mengoordinasikan pengawasan obat dan makanan sesuai standar yang ditetapkan. Ini mencakup penyusunan kebijakan, norma, dan prosedur pengawasan pra dan pasca peredaran, serta penetapan ketentuan teknis untuk standar obat. Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat semakin dioptimalkan melalui regulasi yang ketat dan pelaksanaan yang disiplin.