Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida Dhamar Kenda, Ardent; Wisnu Panggah Setiyono; Sriyono
El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Vol. 5 No. 8 (2024): El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/elmal.v5i8.2676

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor layanan Lazismu Umsida. Analisis data dilakukan dengan analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor latanan Lazismu Umsida diketahui dari empat hal. Pertama, Lazismu Umsida menyediakan laporan keuangan tiap 6 bulan sekali serta memiliki sarana penyediaan informasi yakni muzaki corner dan media sosial infaq Gisma Umsida. Kedua, Lazismu Umsida memiliki data yang jelas dan lengkap tentang tujuan penyaluran dana sedekah dan kriteria yang ditetapkan untuk pihak-pihak yang menerima dan proses penyaluran dana sedekah. Ketiga, ada kejelasan informasi tentang tujuan, target dana sedekah dan cara penggunaan dana tersebut serta kemudahan akses bagi masyarakat. Keempat, Lazismu Umsida menyalurkan dana sedekah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat atau Sedekah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengeloaan Zakat dan Sedekah.
Transparansi Pelayanan Penyaluran Dana Sedekah Pada Kantor Layanan Lazismu Umsida Dhamar Kenda, Ardent; Wisnu Panggah Setiyono; Sriyono
El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Vol. 5 No. 8 (2024): El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam
Publisher : Intitut Agama Islam Nasional Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/elmal.v5i8.2676

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor layanan Lazismu Umsida. Analisis data dilakukan dengan analisis model interaktif oleh Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan transparansi pelayanan penyaluran dana sedekah pada kantor latanan Lazismu Umsida diketahui dari empat hal. Pertama, Lazismu Umsida menyediakan laporan keuangan tiap 6 bulan sekali serta memiliki sarana penyediaan informasi yakni muzaki corner dan media sosial infaq Gisma Umsida. Kedua, Lazismu Umsida memiliki data yang jelas dan lengkap tentang tujuan penyaluran dana sedekah dan kriteria yang ditetapkan untuk pihak-pihak yang menerima dan proses penyaluran dana sedekah. Ketiga, ada kejelasan informasi tentang tujuan, target dana sedekah dan cara penggunaan dana tersebut serta kemudahan akses bagi masyarakat. Keempat, Lazismu Umsida menyalurkan dana sedekah mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat atau Sedekah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Pengeloaan Zakat dan Sedekah.