Rumah sakit sebagai instansi pelayanan kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien harus mengutamakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan pelayanan rumah sakit. Rumah sakit merupakan pusat kegiatan yang menimbulkan bangkitan dan tarikan cukup banyak. Sarana dan prasarana merupakan hal penting pada sebuah rumah sakit terutama lahan parkir yang aman bagi pasien, pengunjung dan juga pekerja rumah sakit. Untuk menyediakan sarana dan prasana tersebut maka diperlukan perencanaan konstruksi pembangunan yang benar-benar matang dan terkontrol agar tercapainya pembangunan. Dalam pembangunan suatu proyek konstruksi, seperti halnya renovasi lahan parkir di RS Pekanbaru Medical Center. Diperlukan pengendalian dan pengawasan untuk proyek tersebut, karena pengendalian proyek merupakan hal penting dalam proses pengelolaan suatu proyek terutama pada mereka yang berada di lingkungan rumah sakit seperti pasien, petugas kesehatan, pengunjung, dan juga pada tenaga kerja bagian kontruksi dirumah sakit. Dengan adanya pelaksanaan Assesment Risiko Pra-Contruction (PCRA) merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja. Hasil yang dicapai setelah proses pelaksanaan tersebut ialah pemasangan beberapa safety sign dan poster yang berada di area yang rawan dengan kecelakan.