Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Digital: Tantangan dan Solusi Puan Zhinta Azzahra Tarmizi
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 1 (2024): Juli - Desember
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/f1mfe580

Abstract

Perlindungan hak asasi manusia (HAM) di era digital menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam melindungi HAM di dunia maya, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk memastikan perlindungan yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan, instrumen internasional, serta praktik terbaik di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam perlindungan HAM di era digital mencakup privasi dan keamanan data, penyebaran informasi palsu, serta pelanggaran hak kebebasan berekspresi. Selain itu, kekurangan regulasi yang komprehensif dan ketidakpahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka di dunia maya menjadi faktor penyulit. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi yang melindungi privasi individu, edukasi masyarakat mengenai hak digital, serta kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan inklusif. Dengan menerapkan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan HAM di era digital dapat ditegakkan dengan lebih baik, sehingga setiap individu dapat menikmati hak-hak mereka tanpa risiko pelanggaran di dunia maya.
Perbandingan Penerapan Hukuman Mati dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia dan Negara-Negara Eropa: Tinjauan Terhadap Aspek Moral dan Efektivitasnya Puan Zhinta Azzahra Tarmizi
Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik | E-ISSN : 3031-8882 Vol. 2 No. 2 (2025): Januari - Juni
Publisher : CV. ITTC INDONESIA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62379/tc4s7t13

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan penerapan hukuman mati dalam sistem hukum pidana di Indonesia dan negara-negara Eropa, dengan fokus pada aspek moral dan efektivitasnya. Isu hukum yang diangkat terkait dengan keberlanjutan hukuman mati dalam menghadapi perkembangan pandangan moral dan hak asasi manusia, serta dampaknya terhadap pencegahan kejahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode perbandingan, mengkaji peraturan, praktik hukum, serta argumentasi moral di kedua belah pihak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia masih mempertahankan hukuman mati, banyak negara Eropa yang telah menghapuskan hukuman tersebut, berlandaskan pada argumentasi hak asasi manusia dan efektivitas pencegahan yang dipertanyakan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tantangan hukum dan moral terkait penerapan hukuman mati di konteks global.