Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implications for the Development of the National Capital of the Archipelago and Protection of Customary Law Communities: A Review of Law Number 3 of 2022 Sari, Chika Fatika; Fadillah Zulfa Naftali
Arkus Vol. 10 No. 3 (2024): Arkus
Publisher : HM Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37275/arkus.v10i3.546

Abstract

The construction of the National Capital City (IKN) of the Archipelago in East Kalimantan has significant implications for the customary law communities who inhabit the region. This research examines the implications of IKN development for the rights and lives of indigenous peoples based on Law Number 3 of 2022 concerning National Capital. This research uses qualitative methods with a normative juridical approach. Data was collected through document study and analysis of statutory regulations, especially Law No. 3 of 2022. The research results show that IKN development has potential positive and negative implications for customary law communities. On the one hand, IKN development can open up opportunities for access to education, health and the economy for indigenous communities. On the other hand, IKN development can also result in marginalization and deprivation of indigenous peoples' rights to customary lands and territories. Protection of the rights and lives of customary law communities in the development of IKN needs to be the government's main concern. Concrete efforts such as recognizing and establishing customary territories, involving indigenous communities in the development process, and providing fair access to resources need to be made to ensure equitable and sustainable IKN development.
STATISTIK, DAN PERSANDIAN KOTA SEMARANG YANG RAMAH PENGGUNA: MENYEDERHANAKAN INTERAKSI DENGAN PEMERINTAH Sari, Chika Fatika; Alfarisi, Salman
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No 1 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i1.25353

Abstract

Dalam era revolusi teknologi, pelayanan publik semakin mengalami transformasi signifikan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Artikel ini membahas inovasi teknologi yang diimplementasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang (Diskominfo Kota Semarang) dengan fokus pada menciptakan pelayanan yang ramah pengguna, menyederhanakan interaksi dengan pemerintah, dan memastikan partisipasi aktif masyarakat. Tujuan penelitian ini, mengidentifikasi bagaimana tingkat ketersediaan informasi publik di Kota Semarang melalui layanan yang disediakan oleh Diskominfo Kota Semarang, menjelaskan sejauh mana Diskominfo Kota Semarang memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan bagaimana keterkaitan antara inovasi teknologi dalam pelayanan tersebut dengan prinsip-prinsip hukum administrasi negara, seperti keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak warga. Analisis ini juga mempertimbangkan aspek-aspek hukum administrasi negara, seperti keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak warga, untuk menyoroti keterkaitan yang erat antara inovasi teknologi dan prinsip-prinsip administrasi publik yang berkeadilan. Ketiga bentuk layanan masyarakat ini sangat didukung oleh pemerintah sehingga dalam pelaksanaannya terdapat hukum yang mengatur dan mendasari layanan tersebut diantaranya Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.