Alya Putri Rahmasari
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Muamalah Khiyar, Hak Opsi Dalam Fikih Islam Rima Pramita; 2Nikita Priya Izzatulhikmah; Alya Putri Rahmasari
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 1 (2024): Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/1tr7bw16

Abstract

Dalam sistem ekonomi Islam, prinsip-prinsip muamalah memiliki peranan yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan adil dan sesuai dengan syariat. Salah satu konsep kunci dalam muamalah adalah khiyar, yang dikenal sebagai hak opsi atau hak untuk memilih. Konsep ini memberikan fleksibilitas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi, sehingga mereka memiliki waktu dan kesempatan untuk mempertimbangkan dan memutuskan apakah akan melanjutkan atau membatalkan transaksi tersebut, maka dari itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul muamalah khiyar, hak opsi dalam fikih Islam. Tujuan dari penelitian ini tidak lain, ingin mengetahui pada muamalah khiyar, hak opsi dalam fikih islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, adalah library riset atau kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini menujukkan, bahwa muamalah khiyar tidak hanya menjadi bagian integral dalam sistem ekonomi Islam yang adil, tetapi juga merupakan implementasi dari nilai-nilai moral dan etika Islam dalam konteks perdagangan dan bisnis.
Rekonstruksi Hukum Keluarga Islam Dalam Perspektif Kontemporer Alya Putri Rahmasari
Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam Vol. 1 No. 4 (2024): Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Publisher : Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71242/xw7trr57

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonstruksi hukum keluarga Islam dalam perspektif kontemporer yang mengintegrasikan nilai-nilai dasar Islam dengan dinamika kehidupan modern. Rekonstruksi ini dilakukan melalui pendekatan maqashid syariah, yang berfokus pada pencapaian keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini juga memanfaatkan metode reinterpretasi teks keagamaan, pendekatan interdisipliner, dan dialog lintas budaya untuk merespons perubahan sosial yang kompleks. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekonstruksi hukum keluarga Islam berkontribusi pada reformasi berbagai aspek, seperti undang-undang perkawinan, penguatan hak-hak perempuan dan anak, pembatasan praktik poligami, dan peningkatan kesetaraan gender dalam keluarga. Proses rekonstruksi ini tidak hanya menjaga relevansi hukum Islam di era modern, tetapi juga menciptakan tatanan hukum yang responsif, inklusif, dan berkeadilan. Dengan demikian, rekonstruksi hukum keluarga Islam dalam perspektif kontemporer merupakan langkah penting untuk menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan esensi ajaran Islam. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengembangan hukum keluarga Islam yang kontekstual dan progresif.  AbstractThis study aims to analyze the reconstruction of Islamic family law in a contemporary perspective that integrates basic Islamic values with the dynamics of modern life. This reconstruction is carried out through the maqashid sharia approach, which focuses on achieving justice, welfare, and protection of human rights. This study also utilizes the method of reinterpreting religious texts, an interdisciplinary approach, and cross-cultural dialogue to respond to complex social changes. The results of the study indicate that the reconstruction of Islamic family law contributes to the reform of various aspects, such as marriage laws, strengthening the rights of women and children, limiting the practice of polygamy, and increasing gender equality in the family. This reconstruction process not only maintains the relevance of Islamic law in the modern era, but also creates a responsive, inclusive, and just legal order. Thus, the reconstruction of Islamic family law in a contemporary perspective is an important step to answer the challenges of the times without leaving the essence of Islamic teachings. This study is expected to be a reference in the development of contextual and progressive Islamic family law.