Konflik internasional, terutama perang Rusia-Ukraina, telah menjadi fokus perhatian dunia dan menimbulkan pertanyaan tentang peran Dewan Keamanan PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Dewan Keamanan PBB, dengan lima anggota tetap yang memiliki hak veto, dihadapkan pada kritik terkait penggunaan hak istimewa ini, yang dianggap membatasi kemampuan Dewan untuk bertindak secara efektif. Penelitian ini bertujuan untuk memahami mengapa upaya reformasi Dewan Keamanan PBB selalu gagal untuk direalisasikan, terutama dalam konteks konflik Rusia-Ukraina. Artikel ini menggunakan Metode Penelitian Kualitatif Deskriptif dengan sumber data sekunder yang berasal dari penelitian terdahulu, dokumen resmi, serta berita. Menggunakan paradigma neorealisme, artikel ini mencoba untuk memahami perilaku negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan. Dalam perspektif neorealis, kekuasaan negara-bangsa dan kepentingan nasional dianggap sebagai faktor utama dalam hubungan internasional. Neorealisme Waltz dalam hal ini diintegrasikan untuk memberikan pemahaman struktural terhadap dinamika internasional yang membentuk perilaku negara. Kajian realisme dalam artikel ini menemukan bahwa tidak terealisasikannya reformasi DK PBB disebabkan oleh beberapa faktor, yakni (1) perbedaan pendapat anggota tetap tentang arah reformasi, (2) keengganan anggota tetap untuk melepaskan status hak istimewa (3) hambatan struktural dalam Piagam PBB, serta (4) inkonsistensi dukungan negara non-anggota ketika dihadapkan pada kepentingan politik. Kata kunci: Hak Veto; Perang Rusia-Ukraina; Realisme; Reformasi Dewan Keamanan PBB.