Penelitian ini menyoroti permasalahan serius terkait fraud, sebuah fenomena yang merambah luas di berbagai wilayah dunia. Dalam ranah kejahatan, fraud muncul sebagai ancaman paling besar bagi masyarakat dan menyebabkan dampak ekonomi yang signifikan. Fokus penelitian adalah menguji aplikabilitas teori Fraud Hexagon dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan di perusahaan publik Indonesia. Dengan melibatkan 33 perusahaan Go Public, penelitian ini menggali data dari laporan tahunan selama periode 2019-2021. Metode analisis menggunakan regresi linear berganda dengan variabel-variabel seperti pressure, capability, opportunity, rationalization, arrogance, dan collusion. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial target memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kecurangan, sementara ROA yang negatif meningkatkan potensi kecurangan. Tekanan eksternal, diukur melalui leverage, juga memberikan dampak negatif dan signifikan terhadap kecurangan, menjadi faktor pengurang peluang kecurangan. Sifat industri yang tinggi berkorelasi negatif dan signifikan dengan kecurangan, menandakan bahwa industri tertentu cenderung memiliki potensi kecurangan yang lebih kecil. Rasionalisasi dan pergantian auditor eksternal juga terbukti sebagai faktor pengurang kecurangan. Penelitian ini memberikan wawasan mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kecurangan laporan keuangan, mendukung kegunaan teori Fraud Hexagon dalam mendeteksi dan mencegah kecurangan. Implikasinya adalah potensi pengembangan strategi pengendalian penipuan yang lebih efektif untuk perusahaan publik di Indonesia.Kata Kunci: Kecurangan Laporan Keuangan; Fraud Hexagon; Financial Target; External Pressure; Nature of Industry.