This Author published in this journals
All Journal JURNAL HERITAGE
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : JURNAL HERITAGE

Kewenangan Ombusdman RI Dalam Menangani Tindakan Maladministrasi Oleh Penyelenggara Pemerintahan. Huda,SH.,M.Hum, Dr.Khoirul
HERITAGE Vol 3 No 1 (2015): Jurnal Heritage
Publisher : Program Studi Ilmu Komunikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35891/heritage.v3i1.818

Abstract

Keberadaan Ombudsman di berbagai negara modern terutama negara-negara Welfare State (Negara Kesejahteraan) merupakan suatu tonggak yang menjadi tumpuan harapan masyarakat atau warga negara untuk mempertahankan hak-haknya yang dirugikan oleh perbuatan pejabat administrasi karena keputusan yang dikeluarkannya. Ombudsman diperlukan untuk menghadapi penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara pemerintahan dan sekaligus membantu aparatur negara melaksanakan penyelenggaraan negara secara efisien dan adil. Ombudsman akan mendorong pemegang kekuasaan negara melaksanakan pertanggungjawaban secara baik. Implementasi Undang-Undang tentang Ombudsman Republik Indonesia merupakan salah satu terobosan yang cukup revolusioner dan inovatif dalam sistem hukum di Indonesia. Penyelenggara pemerintah yang melakukan tindakan maladministrasi dan direkomendasikan oleh Ombudsman RI maka wajib melaksanakan rekomendasi tersebut. Ombudsman bukan sekadar lembaga pemberi pengaruh dalam pelayanan publik (Magistrature of influence), akan tetapi juga sebagai lembaga pemberi sanksi (Magistrature of sanction). Sebagaimana dalam konsideran Undang-Undang No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia yang menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pemerintahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negara sebagaimana dimaksud dalam UUD NRI Tahun 1945.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TINDAKAN MAL-ADMINISTRASI DALAM PELAYANAN PUBLIK Huda,SH.,M.Hum, Dr.Khoirul
HERITAGE Vol 2 No 2 (2014): Jurnal Heritage
Publisher : Program Studi Ilmu Komunikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35891/heritage.v2i2.828

Abstract

Pelayanan publik merupakan hak-hak sosial dasar dari masyarakat (social rights). Social rights merupakan the rights to receive, hak-hak untuk menerima dari pemerintah, oleh karena itu penyelenggara pemerintahan berkewajiban untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Akan tetapi dalam implementasinya pelayanan publik belum didapatkan oleh masyarakat secara baik. Governance And Decentralization Survey (GDS) 2002 menemukan tiga masalah penting yang banyak terjadi di lapangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yaitu pertama, besarnya diskriminasi pelayanan, Kedua tidak adanya kepastian biaya dan waktu pelayanan, ketiga, rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Dari situasi ini membuka peluang terhadap penyelenggara pemerintahan untuk melakukan tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik. Banyaknya tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik dapat dibuktikan dengan data yang telah dilaporkan oleh Ombudsman RI setiap tahun grafiknya selalu naik. Oleh karena kontruksi pertanggunggungjawaban hukum atas tindakan maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan dalam pelayanan publik harus segera dirumuskan kembali. Oleh karena itu tulisan ini akan mengupas dimensi pertanggungjawaban hukum tindakan maladministrasi dalam pelayanan publik.