This Author published in this journals
All Journal Jurnal Fatwa Hukum
NIM. A1011151222, FATUR DWI ANDIKA
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN E-TILANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 JUNTO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2012 (STUDI DI KOTA PONTIANAK) NIM. A1011151222, FATUR DWI ANDIKA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT  Research entitled Application of E-Tilang Based on Law Number   22 of 2009 junto Government Regulation Number 80 of 2012 ( Study in The City of Pontianak ) the first objective is to find out data and infotmation about E-Tilang in Pontianak City. The second to reveal how the implementation of E-Tilang in Pontianak City. The third is to reveal the efforts that have been made by police in implementing the E-tilang in Pontianak City.The legal research method used in this study is the empirical juridical/sociological juridical method by collecting primary data and secondary data.The results of the research in this study is : Overcome the obstacles in the implementation of the E-Ticket system in Pontianak City, the first is to increase the number of CCTV cameras, the second is to expand the socialization of the e-ticketing ticket, the third is to reduce the cost of changing the name of the vehicle and thirdly. From 2020 to 2022 there are 215 cases of 2 wheel traffic violations and 543 cases of 4 wheel traffic violations, so there is a need for legal awareness by the public about the importance of understanding traffic violations and rate of road accident.  Keywords : Implementation, E-Tilang, Traffic.ABSTRAK  Penelitian yang berjudul Penerapan E-Tilang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Junto Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 ( Studi di Kota Pontianak ) bertujuan pertama untuk mengetahui data dan informasi tentang penerapan E-Tilang di Kota Pontianak. Kedua untuk mengungkapkan bagaimana penerapan E-Ttilang di Kota Pontianak. Ketiga untuk mengungkapkan upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menerapkan E-Tilang di Kota PontianakMetode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum yuridis empiris/yuridis sosiologis dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder.Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah : Mengatasi hambatan dalam penerapan sistem E-Tilang di Kota Pontianak adalah pertama adalah dengan memperbanyak CCTV, kedua adalah dengan memperluas sosialisasi tentang E-Tilang, Ketiga adalah dengan mengurangi biaya balik nama kendaraan. Dari tahun 2020 sampai dengan 2022 terdapat 215 akasus pelanggaran lalu lintas roda 2 dan sebanyak 543 kasus pelanggaran lalu lintas roda 4, maka perlunya kesadaran hukum oleh masyarakat tentang pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas   untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan di jalan raya.Kata Kunci : Penerapan, E-Tilang, Lalu Lintas.