Jurnal Fatwa Hukum
Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENERAPAN E-TILANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 JUNTO PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2012 (STUDI DI KOTA PONTIANAK)

NIM. A1011151222, FATUR DWI ANDIKA (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2024

Abstract

ABSTRACT  Research entitled Application of E-Tilang Based on Law Number   22 of 2009 junto Government Regulation Number 80 of 2012 ( Study in The City of Pontianak ) the first objective is to find out data and infotmation about E-Tilang in Pontianak City. The second to reveal how the implementation of E-Tilang in Pontianak City. The third is to reveal the efforts that have been made by police in implementing the E-tilang in Pontianak City.The legal research method used in this study is the empirical juridical/sociological juridical method by collecting primary data and secondary data.The results of the research in this study is : Overcome the obstacles in the implementation of the E-Ticket system in Pontianak City, the first is to increase the number of CCTV cameras, the second is to expand the socialization of the e-ticketing ticket, the third is to reduce the cost of changing the name of the vehicle and thirdly. From 2020 to 2022 there are 215 cases of 2 wheel traffic violations and 543 cases of 4 wheel traffic violations, so there is a need for legal awareness by the public about the importance of understanding traffic violations and rate of road accident.  Keywords : Implementation, E-Tilang, Traffic.ABSTRAK  Penelitian yang berjudul Penerapan E-Tilang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Junto Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 ( Studi di Kota Pontianak ) bertujuan pertama untuk mengetahui data dan informasi tentang penerapan E-Tilang di Kota Pontianak. Kedua untuk mengungkapkan bagaimana penerapan E-Ttilang di Kota Pontianak. Ketiga untuk mengungkapkan upaya yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menerapkan E-Tilang di Kota PontianakMetode penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum yuridis empiris/yuridis sosiologis dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder.Hasil penelitian dalam skripsi ini adalah : Mengatasi hambatan dalam penerapan sistem E-Tilang di Kota Pontianak adalah pertama adalah dengan memperbanyak CCTV, kedua adalah dengan memperluas sosialisasi tentang E-Tilang, Ketiga adalah dengan mengurangi biaya balik nama kendaraan. Dari tahun 2020 sampai dengan 2022 terdapat 215 akasus pelanggaran lalu lintas roda 2 dan sebanyak 543 kasus pelanggaran lalu lintas roda 4, maka perlunya kesadaran hukum oleh masyarakat tentang pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas   untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan di jalan raya.Kata Kunci : Penerapan, E-Tilang, Lalu Lintas.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...