Helena, Tio
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Hukum Penghinaan Terhadap Kepala Negara Terkait Aturan Yang Ada Helena, Tio; Suyanto, Suyanto; Atmojo, Kemala
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 11 No 5 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/.v11i5.2418

Abstract

Penelitian ini merupakan analisis terhadap Dampak hukum penghinaan terhadap kepala Negara, dengan melihat aplikasi putusan pidana penjara terhadap Hermawan Susanto. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak hukum penghinaan terhadap kepala negara, dan alasan hakim menjatuhkan putusan sanksi pidana serta alasan terdakwa tidak melakukan upaya hukum atas putusan hakim tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan data sekunder. Untuk membahas tindak pidana penghinaan Kepala Negara digunakan teori absolut dan teori relatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi menimbul eforia kebebasan berpendapat oleh karena itu hukum harus ditegakkan untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat, selanjutnya untuk mencegah terjadinya kasus penghinaan presiden di masa datang, perlu terus upayakan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyampaian pendapat tanpa melakukan penghinaan terhadap pihak lain termasuk kepala negara ataupun pejabat negara lainnya. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak seluruh rakyat Indonesia dan dijamin oleh Undang undang, tetapi ada tata cara yang baik dalam menyampaikan pendapat tersebut, yaitu mengkritisi tanpa melakukan penghinaan atau ancaman terhadap pihak yang dikritik. Putusan Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa dalam kasus ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi terdakwa dan tentu juga menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat, agar berhati hati dalam menyampaikan pendapat, apalagi disiarkan dengan menggunakan teknologi Informasi hingga dapat diakses oleh seluruh khalayak bukan saja di Indonesia, tapi diseluruh dunia.