p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ilmiah Al-Hadi
Mahamudi, Elva
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGA LISTRIKAN DAN FATWA MUI NO. 17 TAHUN 2016 TENTANG HUKUM MENCURI ARUS LISTRIK Arminsyah, Arminsyah; Mahamudi, Elva; Dasrianto, Vito
Jurnal Ilmiah Al-Hadi Vol 8 No 1 (2022): Juli - Desember
Publisher : Lembaga Jurnal dan Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54248/alhadi.v8i1.4538

Abstract

Studi ini megkaji tentang KUHP Buku II Bab XXII Pasal 362 sampai dengan Pasal 367. Dalam Pasal 362 memberi pengertian tentang pencurian yang dalam pengertian tersebut memiliki salah satu unsur untuk dikatakan sebagai tindak pidana pencurian, yaitu mengambil sesuatu barang. Pengertian barang disini adalah segala sesuatu yang berwujud termasuk binatang, uang, baju, kalung, daya listrik, dan gas. Banyaknya pemberitaan mengenai tindak pidana pencurian diberbagai media massa baik itu media elektronik maupun media cetak. Tindak pidana pencurian tenaga listrik biasanya dilakukan oleh beberapa oknum, dari kalangan pemakai rumah tangga maupun dari kalangan pengusaha, tetapi ternyata tidak terbatas itu saja, di tempat Ibadah seperti Mesjid juga ditemukan praktek pencurian arus listrik, jika dilihat kasus semacam ini mempunyai alasan yang bermacam ragam, diantaranya adalah tidak menginginkan membayar yang lebih dari seharusnya, padahal pemakaian listrik yang melebihi batas tenaga listrik yang telah ditentukan atau disepakati itu merupakan suatu tindak pidana dan ada yang samasekali semata-mata mengambil langsung dari tiang listrik tanpa meteran
PERWAKAFAN DALAM KONSEP HUKUM ISLAM DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Dasrianto, Vito; Mahamudi, Elva; Arminsyah, Arminsyah
Jurnal Ilmiah Al-Hadi Vol 8 No 1 (2022): Juli - Desember
Publisher : Lembaga Jurnal dan Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54248/alhadi.v8i1.4539

Abstract

Ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW yang sedikit menjelaskan tentang konsep wakaf dapat menjadi pedoman bagi para ahli fikih Islam. Sejak zaman Khulafa'ur Rasyidin sampai sekarang, dalam pembahasan dan pengembangan hukum wakaf menggunakan metode eksplorasi hukum (ijtihad). Oleh karena itu, sebagian besar hukum wakaf dalam Islam ditetapkan sebagai hasil ijtihad, dengan menggunakan metode ijtihad seperti qiyas, maslahah al-mursalah dan lain-lain. Penafsiran yang sering dilontarkan oleh para ulama, wakaf ini sangat identik dengan sadhaqahjariyyah, yaitu suatu amalan ibadah yang memiliki pahala yang terus mengalir selama masih dapat dimanfaatkan oleh kehidupan manusia. Berdasarkan konsep hukum Islam tentang wakaf harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tentang wakaf. dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang telah kami uraikan tadi, maka Pemerintah dan Nazhir harus mampu dan konsisten menjalankan peraturan tersebut dalam pengelolaan, pengawasan dan pengembangan tanah wakaf, barulah masyarakat akan merasakan pentingnya lembaga wakaf dalam kehidupannya. Maka, jika selama ini lembaga nazhir dikenal tidak profesional dan tidak aman terhadap harta benda wakaf yang dipercayakan kepadanya, maka nazhir akan terkubur dengan sendirinya. Dan ke depan, wakaf akan menjadi jawaban yang paling konkrit terhadap permasalahan sosial, khususnya peningkatan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan dunia dan akhirat.