Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas Tahun 2016 Indah Permata Sari; Luthfi, Muhammad Farisan; Rukmi, Murti Puspita; Noviriani, Eliza; Handayani, Ponjaya Tri; Zulfariansyah , Muhammad
Sehati Abdimas Vol 7 No 1 (2024): Prosiding Sehati Abdimas 2024
Publisher : PPPM POLTESA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47767/sehati_abdimas.v7i1.937

Abstract

Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan tata kelola yang baik (good governace) dengan melakukan peningkatan dalam transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dana desa sesuai dengan Undang–Undang Nomor 6 tahun 2014 Pasal 72 tentang Desa, kemudian diperkuat dengan aturan teknis berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 13 Tahun 2015 tentang pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis akuntabilitas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dana desa di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas tahun 2016 dan sejauh mana pengelolaan dana desa serta mengetahui faktor-faktor pendukung pelaksanaan akuntabilitas pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Pemangkat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif dan deskriptif. Data yang diperoleh data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pengelolaan dana desa yaitu ada delapan (8) desa di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas tahun 2016 telah dilakukan dengan baik sesuai dengan proses prencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Namun, secara administrasi masih ada kekurangan terutama pada format pengajuan dan akuntabilitas. Kesimpulan dari penelitian ini tahapan perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Faktor yang mendukung tahapan akuntabilitas pengelolaan dana desa antara lain, sumber daya manusia, prasarana/infrastruktur, koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Pelatihan aparatur desa, dan pemahaman regulasi.