Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Wanprestasi Pada Perjanjian Bisnis Internasional Rosando, Abraham Ferry; Berhitoe, Eunike Emmanuela
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring berkembangnya jaman maka hubungan lintas internasional pun terus bertambah. Melalui transaksi perdagangan atau bisnis modern yang terjadi antar negara menjadi kebutuhan setiap manusia. Transaksi perdagangan atau bisnis modern ini menimbulkan suatu perjanjian. Perjanjian yang dibuat ini didasarkan pada adanya kebutuhan yang sama dan tujuan untuk dapat mencapai sesuatu dengan cara perdagangan antar negara. Perjanjian ini merupakan hasil dari kesepakatan antara dua pihak atau lebih, di mana mereka secara bersama-sama mengikatkan diri untuk mencapai apa yang telah disetujui dalam perjanjian tersebut. Kemudian, Perjanjian yang dibuat karena adanya kesepakatan antara dua pihak sering kali menyebabkan terjadinya sengketa, terutama ketika salah satu pihak atau kedua pihak tidak memenuhi kewajiban yang seharusnya mereka lakukan sesuai dengan isi perjanjian. Kewajiban yang tidak di lakukan ini disebut dengan wanprestasi. Ini berarti bahwa terkadang, salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya dengan tidak memberikan prestasinya kepada pihak yang seharusnya menerima hak tersebut sesuai dengan perjanjian. Atau biasa dikenal dengan istilah cidera janji. Setiap sengketa yang terjadi ini untuk penyelesaiannya ada dua yakni, melalui jalur litigasi dan non litigasi. Dalam praktiknya, seringkali pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa memilih untuk menyelesaikannya melalui jalur non-litigasi karena dianggap lebih efisien dan efektif. Tetapi ada juga yang lebih memilih jalur litigasi karena dinilai putusannya lebih kuat dan lebih adil dalam menjadi penengah dalam permaslahan sengketa yang mereka hadapi.