Latar Belakang: Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan suatu pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi dengan melakukan pemicuan di komunitas. Program STBM ini ditekankan masyarakat sebagai subjek yang diberikan stimulasi. Pilar pertama dalam program STBM adalah stop buang air besar sembarangan (BABS). Tujuan: Mendeskripsikan dan menggambarkan kemajuan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat pada pilar pertama di wilayah kerja Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan pendekatan Analisis Data Sekunder. Hasil: Dari data STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) pada tahun 2021-2022 dengan jumlah total 86,62% Kepala Keluarga yang mengakses sarana sanitasi pada 33 Kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2021 dari data STBM Sumatera Utara dalam melakukan pemicuan Stop BABS sebanyak 14,17% dari jumlah capaian 64,26 % Desa/Kelurahan yang melakukan STBM. Dari data STBM Sumatera Utara tahun 2022 dalam melakukan pemicuan Stop BABS sebanyak 20,25% dari jumlah capaian 77,74% Desa/Kelurahan yang melakukan STBM. Kesimpulan: Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Sumatera Utara sudah dilakukan dan mengalami kemajuan dari tahun sebelumnya, namun pada pilar pertama Stop BABS belum memenuhi standart yang diinginkan masih banyak ditemukan daerah yang melakukan Buang Air Besar Sembarangan. Faktor yang sering terjadi karena pengetahuan, sikap atau kebiasaan dan kepemilikan jamban atau sosial ekonomi. Saran untuk kedepannya pemerintah melakukan pemicuan serta pengawasan secara berkala kedaerah-daerah yang tinggi angka BABS (Buang Air Besar Sembarangan).