Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Dari Negosiasi ke Ajudikasi: Peta Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Internasional Siregar, Emiel Salim; Pratiwi, Annisa; Rambe, Dina Melani; Alfionita, Lily; Darmansyah, Dwika
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.13255

Abstract

Sengketa internasional merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari dalam hubungan antar negara. Sengketa ini bisa muncul dari berbagai sebab, mulai dari perbedaan interpretasi perjanjian, pelanggaran hak kedaulatan, hingga konflik ekonomi dan politik. Penyelesaian sengketa internasional menjadi aspek krusial dalam hukum internasional untuk menjaga perdamaian dan stabilitas global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa dalam hukum internasional dengan fokus pada peran dan kontribusi Indonesia dalam proses tersebut. Metode penelitian menggunakan studi literatur merupakan pendekatan penelitian yang sistematis untuk mengumpulkan, mengevaluasi, dan mensintesis informasi dari berbagai sumber literatur yang relevan. Dalam konteks penyelesaian sengketa internasional, pendekatan ini memungkinkan para peneliti untuk mengeksplorasi berbagai teori hukum, kasus-kasus hukum yang relevan, serta praktik-praktik yang telah terbukti efektif dalam menangani konflik antarnegara. Hasil penelitian menyoroti pentingnya kepastian hukum dan transparansi dalam proses pengadilan atau arbitrase internasional untuk mencapai penyelesaian yang adil dan tuntas bagi semua pihak yang terlibat. Hasilnya menunjukkan bahwa mekanisme ini tidak hanya memberikan solusi konkret terhadap sengketa perbatasan dan masalah lainnya, tetapi juga memainkan peran krusial dalam menjaga stabilitas regional dan perdamaian internasional. Penyelesaian sengketa dalam hukum internasional menunjukkan bahwa mekanisme jalur hukum, seperti pengadilan internasional dan arbitrase, memainkan peran krusial dalam menyelesaikan konflik antar negara. Dengan demikian, penerapan strategi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani sengketa internasional secara adil dan berkelanjutan.
Tinjauan Yuridis terhadap Implementasi Undang-Undang Perikanan dalam Penanganan Kejahatan Terorganisir di Laut Siregar, Emil Salim; Fatur, Raditya Al; Rizky, Muhammad; Zega, Dhea Nadia; Siregar, Felix Ivander; Alfionita, Lily
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 3: April 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i3.15070

Abstract

Artikel ini mengkaji secara yuridis implementasi Undang-Undang Perikanan dalam penanganan kejahatan terorganisir di laut. Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis efektivitas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dalam menghadapi kejahatan perikanan terorganisir, seperti Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing, penyelundupan hasil laut, kejahatan korporasi, serta perdagangan orang terhadap anak buah kapal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Bahan hukum dikumpulkan melalui studi dokumen terhadap peraturan perundang-undangan nasional, instrumen hukum internasional seperti UNCLOS 1982 dan FAO Code of Conduct for Responsible Fisheries, serta literatur hukum yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menilai konsistensi norma dan hambatan implementasi hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa penegakan hukum perikanan di Indonesia belum berjalan optimal akibat ketidaksinkronan regulasi pusat dan daerah, tumpang tindih kewenangan antar lembaga, lemahnya koordinasi, serta keterbatasan pengawasan di wilayah perairan yang luas. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisir, sehingga penegakan hukum cenderung hanya menjangkau pelaku lapangan dan belum efektif menjerat pengendali maupun korporasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi terpadu, harmonisasi hukum, peningkatan pertanggungjawaban pidana korporasi, optimalisasi kerja sama internasional, serta pembentukan mekanisme penegakan hukum maritim yang terintegrasi.