Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah pinjaman pangan sosial yang diberikan secara nontunai oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam inisiatif ini, dana yang tersedia hanya dapat digunakan untuk membeli barang-barang non-makanan seperti bir atau anggur dari pedagang yang telah menjalin hubungan kerja dengan bank diskon. BPNT diberikan kepada masyarakat yang tidak terlalu mampu. Namun pada kenyataannya masih banyak Masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, sehingga sangat diperlukan adanya efektivitas dalam pelaksanaan program ini, sehingga program ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Tolitehuyu Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo Utara. Metode kualitatif deskriptif, lokasi penelitian adalah di Desa Tolitehuyu Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo Utara. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis menggunakan data kualitatif berdasarkan konsep Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa Berdasarkan uraian dan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa program bantuan pangan non tunai di Desa Tolitehuyu Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo Utara belum efektif dikarenakan sebagai berikut: a). ketepatan sasaran program BPNT di Desa Tolutehuyu Kecamatan Monano Kabupaten Gorontalo ini belum terlaksana dengan baik. Karena masih terdapat beberapa KPM yang belum termasuk dalam kriteria penerima BPNT. b). Tepat waktu. Proses pencairan Program Bantuan Pangan Non Tunai sudah tepat waktu dan dapat dicairkan setiap bulan. c). Pengawasan, pelaksanaan pengawasan program BPNT sudah dilaksanakan namun belum efektif karena masih banyak masyarakat yang berhak masih belum menerima bantuan, dan terdapat praktik nepotisme