Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Terhadap Penjualan Jaminan Gadai Akibat Debitur Wanprestasi (Study: PT. Gadai Ogan Baru VI Cabang Medan Barat) Halawa, Polius; Elyani, Elyani; Sitepu, Karolina; Hajatina, Hajatina
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.14595

Abstract

Kredit yang menggunakan jaminan gadai sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan merupakan pilihan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan, baik sebagai tambahan modal usaha maupun untuk kebutuhan sehari-hari. Faktor penting bagi kreditur adalah mendapatkan kepastian bahwa utang akan dilunasi oleh debitur adalah jaminan. Apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar pinjaman pokok serta bunga sesuai dengan jadwal yang disepakati dalam perjanjian, maka kreditur berhak untuk mengambil tindakan hukum atau prosedur yang telah disepakati, termasuk namun tidak terbatas pada penyitaan atau pelelangan jaminan yang diberikan. menjual barang jaminan tersebut sebagai pelunasan hutang oleh debiturnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana perlindungan hukum diterapkan terhadap [sebutkan subjek atau aspek yang relevan, misalnya: "terhadap hak-hak debitur dalam perjanjian kredit" atau "terhadap kepentingan kreditur dalam kasus gagal bayar" penjualan jaminan gadai akibat debitur wanprestasi (Studi : PT. Gadai Ogan Baru VI Cabang Medan Barat). Metode penelitian yang diterapkan adalah normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa dalam pelaksanaan [sebutkan kegiatan atau proses yang relevan], terdapat [sebutkan temuan atau kesimpulan utama dari penelitian eksekusi gadai, PT. Gadai Ogan Baru VI Cabang Medan Barat menjual barang jaminan milik debitur Menurut metode dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat PT. Gadai Ogan Baru. Kata Kunci : Jaminan, Gadai, Wanprestasi